Liputan Khusus Kriminal
Beranda Info Reskrim Kasus Pengeroyokan Mandek di Polsek Maro Sebo Ulu, Korban Pertanyakan Keadilan

Kasus Pengeroyokan Mandek di Polsek Maro Sebo Ulu, Korban Pertanyakan Keadilan

Muara Bulian, Jambi — Penanganan kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat. Perkara yang semula dilaporkan sebagai tindak pidana pengeroyokan justru berhenti di tengah jalan dan hanya diproses sebagai tindak pidana ringan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi korban.

 

Langkah kepolisian yang dianggap tidak sebanding dengan dampak fisik maupun psikologis korban menimbulkan kesan kurangnya keseriusan dalam memberikan perlindungan hukum. Minimnya transparansi atas alasan perkara diperlakukan sebagai tipiring semakin memperkuat keraguan publik terhadap profesionalisme dan integritas aparat. Persepsi yang muncul adalah kepolisian lebih mengutamakan penyelesaian cepat ketimbang keadilan yang substansial.

 

Korban pengeroyokan menyampaikan kekecewaan atas proses hukum yang dinilai tidak berpihak. Mereka berharap kasus ditangani secara adil, dengan hukuman setimpal bagi pelaku. “Kami hanya ingin keadilan, bukan sekadar formalitas,” ungkap korban dalam keterangannya.

 

Masyarakat pun menuntut agar kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum setiap keputusan. Publik berharap aparat lebih berpihak pada korban, menghadirkan rasa aman, serta memastikan pelaku tidak lepas dari tanggung jawab hukum.

 

Kasus ini menjadi cermin lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. Ketika perkara serius diperlakukan ringan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian berpotensi terkikis. Momentum ini seharusnya menjadi dorongan bagi kepolisian untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem penanganan perkara agar tidak menimbulkan kekecewaan publik.

 

Kasus pengeroyokan di Polsek Maro Sebo Ulu bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ujian bagi kredibilitas kepolisian. Korban dan masyarakat kini menunggu komitmen nyata aparat dalam menegakkan hukum secara transparan, adil, dan berpihak pada keadilan. (Red)

Komentar
Bagikan:

Iklan