Unit Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

RESKRIM – BATANG HARI – Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batang Hari berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan, Rabu (28/08/2024).
Terduga pelaku diamankan dengan berdasarkan LP/B-56/VIII/2024/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI Tanggal 28 Agustus 2024.
Menurut kronologis dari pelapor dengan inisial DA, terduga pelaku inisial AP umur 20 Tahun warga Kecamatan Muara Tembesi melakukan peristiwa Dugaan Tindak Pidana penggelapan. Kejadian tersebut baru diketahui oleh Pelapor DA pada awal Bulan Juni tahun 2024, bermula pada saat pelapor yang merupakan Karyawan dari sebuah perusahaan leasing pembiayaan kredit kendaraan bermotor, AP mengecek ada beberapa Ar Card tagihan konsumen yang belum disetorkan oleh Terlapor AP.
Dan menurut pengakuan dari AP terduga pelaku bahwa memang dari pihak Konsumen belum ada menyetorkan uang tersebut, mendengar hal tersebut AP selaku sebagai Pelapor yang merupakan koordinator dari perusahaan tersebut memerintahkan Collector atas nama inisial DN untuk mengecek ke konsumen yang belum menyetorkan tagihan tersebut, akan tetapi para konsumen-konsumen tersebut sudah membayarkan tagihan tersebut dengan membuktikan kwitansi pembayaran, atas peristiwa tersebut AP pun menyadari bahwa uang tagihan yang seharusnya disetorkan ke pihak perusahaan telah digelapkan oleh terduga pelaku AP.
Dari kejadian peristiwa tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Batang Hari guna untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan tersebut Rabu 28 Agustus 2024 berkisar pukul 18.00 WIB, tim anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Batang Hari mendapatkan informasi tempat keberadaan tersangka lalu kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil Mengamankan terduga pelaku AP tanpa adanya perlawanan untuk diproses lebih lanjut.**(Admin)