KRYD Lanjutan Operasi Pekat Siginjai II 2025: Polres Batang Hari Gencarkan Pencegahan Judi Konvensional dan Online
Muara Bulian – Kepolisian Resor Batang Hari terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui kelanjutan Operasi Pekat Siginjai II Tahun 2025. Kali ini, fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan praktik judi konvensional maupun judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), personel gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat di berbagai titik rawan. Kegiatan ini tidak hanya menyasar lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik perjudian, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Kapolres Batang Hari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Batang Hari. Selain penindakan, kami juga mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, petugas juga mengajak tokoh masyarakat, RT/RW, dan perangkat desa untuk berperan aktif memberikan informasi serta mengedukasi lingkungan sekitarnya agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk perjudian.
Polres Batang Hari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian melalui layanan pengaduan atau langsung ke kantor polisi terdekat. Bersama masyarakat, Polri bertekad mewujudkan Kabupaten Batang Hari yang bersih dari praktik judi, demi masa depan yang lebih baik dan bermartabat.
