Polres Batang Hari Gencarkan KRYD untuk Cegah Judi Online dan Konvensional

Batang Hari, 6 April 2025 – Polres Batang Hari terus menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu fokus utama kali ini adalah pencegahan terhadap praktik judi online dan judi konvensional yang meresahkan.
Kegiatan KRYD dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadi aktivitas perjudian, baik di dunia maya maupun di lingkungan masyarakat secara langsung.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Batang Hari.
“Kami melakukan patroli cyber secara berkala untuk memantau situs-situs atau aplikasi yang berkaitan dengan judi online, serta turun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi adanya judi konvensional seperti dadu, kartu remi, dan sejenisnya,” ujar AKP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar tidak terjerumus dalam praktik judi, yang tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Polres Batang Hari berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan secara tegas dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batang Hari.