Liputan Khusus Kriminal
Beranda Peristiwa Terbakar Demi Sawit: Hutan Tahura di Sungai Sigam Diduga Disulut Oknum, Warga Desak Penindakan

Terbakar Demi Sawit: Hutan Tahura di Sungai Sigam Diduga Disulut Oknum, Warga Desak Penindakan

Muara Bulian, 27 Januari 2026 — Asap hitam membumbung dari jantung kawasan konservasi Sungai Sigam, Senami. Bukan karena kemarau semata, tapi diduga kuat akibat ulah tangan manusia. Di tengah musim kering yang rawan api, lahan kosong di belakang kantor Pamhut itu mendadak terbakar. Namun yang membuat geger, bukan hanya kobaran apinya—melainkan temuan tumpukan bibit sawit dan kayu pancang yang tertata rapi di lokasi kejadian.

RD Sirait, warga sekitar yang juga jurnalis lokal, menjadi saksi awal munculnya api. “Lahan itu kosong, tapi sudah ada bibit sawit ditumpuk dan kayu pancang. Sepertinya memang sudah disiapkan. Api muncul kemarin sore. Kami curiga ini dibakar dengan sengaja,” ungkapnya kepada Liputan Khusus Kriminal. Ia menegaskan bahwa area tersebut merupakan bagian dari kawasan Tahura—Taman Hutan Raya—yang seharusnya steril dari aktivitas pembukaan lahan.

Kebakaran di kawasan konservasi bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan dapat dijerat pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Apalagi jika terbukti membuka lahan sawit secara ilegal di kawasan lindung, pelanggaran ini bisa menyeret pelaku ke ranah pidana berat.

Warga sekitar mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Kami minta agar oknum pelaku ditindak tegas. Ini sudah musim kemarau, dan kebakaran bisa meluas. Jangan sampai hutan kita habis hanya karena kepentingan pribadi,” tegas RD Sirait. Ia juga mengungkap adanya aktivitas mencurigakan sebelum kejadian, termasuk lalu-lalang kendaraan dari luar daerah yang diduga terlibat.

Peristiwa ini bukan hanya soal api yang membakar lahan. Ini tentang masa depan hutan, keadilan ekologis, dan keberanian warga menjaga ruang hidupnya. Ketika sawit ditanam di atas abu konservasi, yang terbakar bukan hanya pepohonan—tapi juga nurani. Liputan Khusus Kriminal akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Karena hutan bukan milik segelintir orang, tapi warisan untuk seluruh generasi.(Red)**

Komentar
Bagikan:

Iklan