Liputan Khusus Kriminal
Beranda Daerah Satgas Zero PETI Tutup Pos Sekat di Bungo, Puluhan Alat Berat Penambang Ilegal Berhasil Dihalau

Satgas Zero PETI Tutup Pos Sekat di Bungo, Puluhan Alat Berat Penambang Ilegal Berhasil Dihalau

BUNGO, JAMBI — Satuan Tugas (Satgas) Zero Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo resmi menutup Pos Sekat Zero PETI pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, setelah hampir dua pekan melakukan operasi terpadu di wilayah rawan tambang ilegal.

Penutupan pos sekat ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan intensif terhadap aktivitas PETI yang dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius di sejumlah kecamatan, khususnya Rantau Pandan dan Batin Tiga Ulu.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Bungo, Despi Ishak, hadir langsung dalam kegiatan penutupan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi tersebut.

> “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami mengucapkan terima kasih kepada Polri, Brimob, Satpol PP, TNI, serta seluruh instansi terkait yang telah bersinergi dalam pelaksanaan penyekatan dan penertiban PETI,” ujar Despi.

Selama operasi berlangsung, petugas gabungan berhasil menghalau dan mengusir puluhan alat berat milik penambang emas ilegal dari berbagai titik tambang. Selain patroli dan pengawasan, aparat juga melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang masih nekat beroperasi di kawasan terlarang.

Upaya pemutusan rantai logistik juga menjadi fokus utama. Pemeriksaan kendaraan di Pos Sekat dilakukan secara ketat guna mencegah distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang ilegal.

Untuk memperkuat penegakan hukum, satu pleton personel Satuan Brimob Polda Jambi turut diterjunkan ke titik-titik rawan aktivitas PETI. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta mempercepat proses pemulihan lingkungan yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayahnya.(Dyan)**

Komentar
Bagikan:

Iklan