Proyek Jalan APBN Rp10 Miliar Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Masa Pemeliharaan Disinyalir Jadi Tameng
BUNGO — Proyek peningkatan jalan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp10 miliar di Jujuhan Kabupaten Bungo menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang belum lama selesai tersebut sudah menunjukkan berbagai kerusakan, mulai dari retakan, permukaan bergelombang, hingga aspal yang mulai terkelupas.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, meski pihak pelaksana berdalih masih berada dalam masa pemeliharaan selama satu tahun. Dalih tersebut dinilai publik sebagai tameng pembenaran atas kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan sejak awal.
Saat dikonfirmasi pihak media Metro TV via telpon kontraktor pelaksana PT.Azka Pembangunan Merangin mereka beralasan jalan tersebut dalam masa pemeliharaan.
“Terimakasih sudah memberikan informasi,tapi jalan itu masih dalam masa pemeliharaan pak”, ucapnya.
Padahal, masa pemeliharaan bukan alasan untuk membenarkan pekerjaan asal-asalan. Dalam prinsip konstruksi, pemeliharaan hanya dimaksudkan untuk memperbaiki cacat tersembunyi, bukan kerusakan kasat mata yang muncul dalam waktu singkat setelah pekerjaan rampung.
Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan lemahnya pengawasan dan rendahnya mutu pelaksanaan. Ketebalan lapisan aspal diduga tidak sesuai standar, pemadatan terkesan tidak maksimal, serta kualitas material yang jauh dari harapan untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah uang negara.
Ironisnya, proyek yang bersumber dari APBN seharusnya memiliki pengawasan berlapis dan standar mutu tinggi, namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kondisi ini memicu pertanyaan serius: ke mana kualitas dan pengawasan proyek Rp10 miliar ini?
Sejumlah pihak menegaskan, apabila pekerjaan sejak awal tidak memenuhi spesifikasi, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib menolak serah terima pekerjaan (PHO). Jika PHO tetap dilakukan, maka hal tersebut berpotensi menjadi temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan membuka ruang tindak lanjut hukum.
Masyarakat mendesak agar Inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek jalan APBN ini. Pasalnya, uang negara Rp10 miliar bukan angka kecil, dan tidak boleh dihabiskan untuk proyek yang kualitasnya dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pekerjaan yang dinilai jauh dari standar teknis.









