PETI Sungai Rumbai Disorot, Polsek Jujuhan Turun ke Lokasi: Alat Berat Tak Ada, Jejak Tambang Masih Tersisa
BUNGO – Isu dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Sungai Rumbai, Kampung Tukum I, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, memantik perhatian publik. Menyusul pemberitaan media online yang menyebut praktik PETI berlangsung bebas tanpa sentuhan hukum, aparat kepolisian akhirnya turun langsung ke lapangan.
Dipimpin Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, S.H., jajaran Polsek Jujuhan melakukan pengecekan lokasi pada Jumat (23/1/2026). Namun, saat aparat tiba, tidak ditemukan alat berat maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, fakta lapangan justru menyisakan tanda tanya. Petugas menemukan bekas lubang galian dan asbuk, yang kuat diduga merupakan sisa aktivitas PETI sebelumnya. Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan ilegal memang pernah terjadi, meskipun diduga telah dihentikan sebelum aparat tiba di lokasi.
Kapolsek Jujuhan menyebut kemungkinan alat berat telah lebih dulu dipindahkan. Pernyataan ini sekaligus membuka ruang spekulasi publik soal pola “kucing-kucingan” antara pelaku PETI dan aparat, yang kerap terjadi di sejumlah wilayah rawan tambang ilegal.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir praktik PETI. Aparat berjanji akan meningkatkan patroli dan menindak tegas jika aktivitas serupa kembali ditemukan.(Dyan)








