Disorot Publik, Proyek Irigasi Sei Batang Uleh di Bungo Diduga Tak Sesuai SOP: Kualitas Bangunan Dipertanyakan, Transparansi APBN Mengundang Tanda Tanya
LIPUTAN KHUSUS KRIMINAL_BUNGO — Proyek rehabilitasi dan peningkatan Daerah Irigasi Sei Batang Uleh, Kabupaten Bungo, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam masyarakat.
Proyek strategis milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memunculkan indikasi persoalan serius di lapangan.
Pekerjaan yang masuk dalam paket rehabilitasi dan peningkatan jaringan utama daerah irigasi kewenangan daerah pada BWS Sumatera VI Provinsi Jambi (Paket I) ini menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari minimnya keterbukaan informasi hingga kondisi fisik bangunan yang dinilai memprihatinkan. Pantauan di lokasi menunjukkan papan proyek tidak mencantumkan besaran nilai anggaran, padahal proyek tersebut menggunakan dana negara. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek APBN.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kondisi konstruksi irigasi di beberapa titik memperlihatkan lubang pada bagian bawah tembok saluran, yang seharusnya menjadi struktur penahan utama.
Temuan tersebut memicu pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan, kualitas material yang digunakan, serta efektivitas pengawasan teknis selama proses pembangunan berlangsung. Untuk proyek irigasi yang menjadi penopang sektor pertanian dan ketahanan pangan, kondisi seperti ini dinilai tidak bisa dianggap sepele.
Di lokasi pekerjaan, seorang mandor proyek mengungkapkan bahwa rehabilitasi dan peningkatan irigasi Sei Batang Uleh memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan telah berjalan kurang lebih dua bulan. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 20 Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa pekerjaan masih dalam proses dan diyakini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Namun demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Munculnya indikasi kerusakan pada struktur bangunan yang relatif baru justru menimbulkan dugaan adanya kelemahan dalam perencanaan teknis maupun pelaksanaan pekerjaan. Proyek irigasi yang dibiayai APBN semestinya telah memperhitungkan secara matang faktor tekanan air, kondisi tanah, serta potensi cuaca ekstrem, sehingga bangunan memiliki daya tahan jangka panjang.
Jika persoalan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan proyek irigasi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga gagal memberikan manfaat optimal bagi petani yang sangat bergantung pada kelancaran sistem pengairan. Infrastruktur irigasi yang bermasalah sejak awal berisiko menimbulkan kerusakan lanjutan dan membutuhkan biaya perbaikan tambahan di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi maupun Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut. Publik pun berharap instansi berwenang segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, audit teknis, serta pengawasan ketat, guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan dana negara benar-benar digunakan secara tepat sasaran.
✍️ (Dyan)**









