Liputan Khusus Kriminal
Beranda Berita Polisi AKP Budi Santoso Tegaskan: Tidak Benar Korban Terlantar, Polsek Jujuhan Tindaklanjuti Cepat dan Fasilitasi Perdamaian

AKP Budi Santoso Tegaskan: Tidak Benar Korban Terlantar, Polsek Jujuhan Tindaklanjuti Cepat dan Fasilitasi Perdamaian

Muaro Bungo, 28 Januari 2026 — Kapolsek Jujuhan, AKP Budi Santoso, SH, menegaskan bahwa informasi yang menyebut dua sopir truk pengangkut cangkang sawit terlantar tanpa kepastian hukum setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan di SPBU Jujuhan adalah tidak benar. Ia memastikan bahwa Polsek Jujuhan telah merespons cepat, memverifikasi laporan di lapangan, dan memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai melalui pendekatan restorative justice.

“Polsek Jujuhan telah menerima laporan dari kedua sopir tersebut tidak berselang lama setelah mereka datang. Sebelum laporan diterima secara resmi, personel kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Budi Santoso.

Menurutnya, korban tiba di Polsek sekitar pukul 11.35 WIB, dan laporan resmi diterima sekitar satu jam kemudian. Penundaan tersebut terjadi karena petugas harus menjalankan prosedur standar operasional (SOP) untuk memastikan fakta di lapangan.

“Kami tidak tinggal diam. Langkah awal langsung kami ambil dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Jadi, pemberitaan yang menyebut korban terlantar tanpa kepastian hukum tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Proses ini difasilitasi langsung oleh Polsek Jujuhan dalam semangat keadilan restoratif.

“Perkara ini telah berakhir damai. Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kapolsek.

Terkait pihak SPBU Jujuhan, AKP Budi Santoso menyampaikan bahwa insiden tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan, bukan unsur kesengajaan atau tindakan terencana. Oleh karena itu, pihaknya berharap tidak ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pengelola SPBU, mengingat persoalan telah diselesaikan secara damai dan tidak berlanjut ke proses hukum.

“Kami melihat ini sebagai miskomunikasi antara pihak sopir dan petugas SPBU. Tidak ada niat jahat yang terstruktur. Maka kami harap tidak ada sanksi terhadap pihak SPBU, karena semua pihak sudah saling memaafkan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada media untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.

“Kami terbuka kepada rekan-rekan media yang ingin meliput atau mengonfirmasi informasi. Harapan kami, sebelum merilis berita, konfirmasi langsung dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Dyan)*

Komentar
Bagikan:

Iklan