“Polri Harus Tetap di Bawah Presiden!” — Seruan Tegas Ustaz Parlindungan Hasibuan, Ketua FKUB Batang Hari
Muara Bulian, Jambi — Di tengah riuhnya wacana nasional soal penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu, suara tegas dan penuh integritas datang dari Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Ustaz MN Parlindungan Hasibuan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang Hari, menyatakan sikap lantang: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden.
Dalam pernyataan resminya, Ustaz Parlindungan menegaskan bahwa posisi Polri saat ini bukan sekadar pilihan administratif, melainkan hasil dari perjuangan panjang reformasi dan koreksi sejarah kelam masa lalu.
“Kami mendukung sepenuhnya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian. Ini sesuai dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan dengan penuh keyakinan.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian memang kembali mencuat ke permukaan publik. Namun, menurut Ustaz Parlindungan, langkah tersebut berpotensi mengaburkan garis netralitas dan independensi institusi kepolisian.
“Reformasi 1998 telah memisahkan Polri dari TNI agar tidak menjadi alat kekuasaan. Kita tidak boleh mundur ke belakang,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyebutkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pun memperkuat posisi Polri sebagai institusi sipil yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Lebih jauh, Ketua FKUB Batang Hari ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terjebak dalam perdebatan struktural yang belum tentu solutif. Menurutnya, energi bangsa seharusnya difokuskan pada reformasi internal Polri yang berkelanjutan, berintegritas, dan profesional.
“Kita butuh Polri yang kuat, netral, dan dipercaya rakyat. Bukan Polri yang terseret kepentingan sektoral,” imbuhnya.
Pernyataan Ustaz Parlindungan Hasibuan menjadi bukti bahwa suara dari daerah pun memiliki peran penting dalam menjaga arah demokrasi nasional. Sebagai tokoh lintas agama, ia menegaskan bahwa keamanan dan keadilan adalah fondasi kerukunan umat, dan Polri harus tetap menjadi penjaga nilai-nilai tersebut secara independen.
“Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Ini adalah mekanisme demokratis yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.(Red)*”









