Diduga Dikeroyok di SPBU Jujuhan, Dua Sopir Truk Terlantar Tanpa Kepastian Hukum: Polisi Belum Terima Laporan Sejak Pagi
Muaro Bungo, 27 Januari 2026 — Kekerasan terhadap warga sipil kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Jambi. Dua sopir angkutan cangkang sawit dari PT BSM Muaro Bungo, Dio Dwi Putra dan rekannya Joyo, menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal di SPBU Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Selasa siang. Ironisnya, hingga lebih dari lima jam setelah kejadian, laporan mereka belum juga diterima secara resmi oleh pihak Polsek Jujuhan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat Dio dan Joyo hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Menurut keterangan korban, mereka sempat merekam kendaraan sebagai dokumentasi internal perusahaan karena tidak mendapatkan solar. Namun, tindakan itu justru memicu kemarahan sejumlah orang yang diduga petugas SPBU.
“Saya masih di dalam mobil, tiba-tiba kaca ditimpuk. Saya ditarik keluar, dipukul ramai-ramai. Joyo yang coba melerai juga dihajar. Bajuku robek, rahang Joyo sekarang sakit,” ungkap Dio dengan suara bergetar.
Lebih menyakitkan, setelah mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan, keduanya langsung menuju Polsek Jujuhan untuk membuat laporan. Namun hingga sore hari, belum ada satu pun penyidik yang secara resmi menerima pengaduan mereka.
“Kami sudah di sini sejak jam 11.45. Tapi hanya disuruh tunggu, tunggu, dan tunggu. Tidak ada kejelasan. Padahal ini soal kekerasan fisik dan perusakan kendaraan,” tambah Dio.
Sikap lamban aparat penegak hukum ini patut dipertanyakan. Dalam situasi di mana korban sudah jelas, waktu kejadian terkonfirmasi, dan lokasi berada di ruang publik, seharusnya proses penerimaan laporan dilakukan segera. Penundaan tanpa alasan yang jelas justru menimbulkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran atau bahkan konflik kepentingan.
Lebih jauh, dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU dalam aksi kekerasan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola distribusi BBM di daerah. Jika benar ada intimidasi terhadap warga yang hanya mendokumentasikan antrean atau ketiadaan solar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika pelayanan, tapi potensi tindak pidana.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU Jujuhan maupun Polsek Jujuhan. Namun publik berhak menuntut transparansi dan keadilan. Kekerasan terhadap warga sipil, apalagi yang sedang menjalankan tugas kerja, tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang tegas.(Red)**







