Polres Batang Hari Lakukan Koordinasi dengan SDN 76/1 Sungai Buluh, Tindak Lanjuti Proses Penyelidikan
Batang Hari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus mendalami laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Pada Senin (20/5/2025), personel Unit Tipidter melakukan koordinasi langsung dengan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 76/1 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: 131/III/2025/Reskrim, tanggal 22 Maret 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/158/III/2025/Reskrim dengan tanggal yang sama.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Tipidter IPDA Ferdinan Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada pelapor atas nama Edi Aison, S.Pd. Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Selain menyampaikan surat perkembangan penyelidikan kepada pelapor, kami juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk menggali informasi yang relevan dalam mendukung proses penyelidikan,” ujar IPDA Ferdinan Ginting.
Ditegaskan pula bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Batanghari mengimbau masyarakat untuk tetap kooperatif dan memberikan informasi yang jujur guna mendukung penegakan hukum secara profesional.(Admin)**
