Waspada Penipuan Jual Beli Online, Pelaku Bisa Menyamar sebagai Pembeli Sekaligus Penjual

RESKRIM | BATANG HARI – Saat ini tak sedikit masyarakat yang melakukan transaksi jual beli secara online lantaran lebih mudah dan praktis. Tak terkecuali juga saat ingin membeli mobil bekas.
Meski begitu, ketika melakukan transaksi jual beli mobil secara online sebaiknya calon konsumen wajib lebih ekstra hati-hati. Pasalnya, saat ini marak modus penipuan jual beli mobil bekas.
Diceritakan dalam sebuah unggahan video, yang dinarasikan pasangan suami istri (pasutri) hendak membeli mobil bekas melalui situs jual beli online.
Mobil tersebut dipasarkan oleh seorang pria (penelepon) yang mengaku sebagai saudara atau teman dari si pemilik mobil.
Singkat cerita, pasutri tersebut bertemu dengan pemilik mobil yang diketahui berinisial LN untuk melakukan pengecekan unit hasil dari arahan sang penelepon.
Usai dilakukan pengecekan, pasutri itu langsung melakukan proses tawar menawar melalui telepon dengan si penelepon, karena berhalangan hadir. Pasutri langsung mengecek kondisi mobil Setelah mendapat harga yang pas, dan langsung menuju bank untuk melakukan proses pembayaran ditemani oleh pemilik mobil.
Terasa mulai muncul kejanggalan, calon konsumen baru menyadari bahwa dia telah transfer ke pihak penelepon yang mengaku sebagai teman dari pemilik mobil.
Setelah pasutri merasa sudah mentransferkan uang kepada si penelepon berniat akan membawa mobil tersebut,akan tetapi si pemilik mobil tidak mau menyerahkan mobil miliknya karena si penelepon belum menyerahkan uang kepada si pemilik mobil.sang pemilik mobil mengatakan bahwa dia tidak mengenal yang menelepon Pasutri tersebut.
Ketika modus penipuan terbongkar, si penelepon langsung memblokir nomor telepon sang pemilik mobil. Pasangan suami istri itu pun langsung mengurungkan niat dan membatalkan membeli mobil tersebut,serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib dengan menanggung nilai kerugian yang cukup lumayan besar.
Penulis:admin