Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Ilegal Drilling Desa Bungku

Reskrim|Batanghari-Sat Reskrim Polres Batanghari oleh bersama tim Unit Tipidter Polres Batanghari menerima Laporan Polisi Nomor : LP / A – 14 / VII / 2023 / SPKT / Res.Batanghari, tanggal 17 Juli 2023, tentang tindak pidana Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama sebagaimana dimaksud Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi, Sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 7 Undang-undang RI Nomor 06 Tahun 2023 Tentang penetapan perpu nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.
Tempat kejadian berlokasi di rt 08 Dusun Lamanteras Desa Pompa air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.
Pelaku telah diamankan dengan inisial PRM ,Laki-laki umur 42 tahun warga desa Pompa air Kabupaten Batanghari.
Untuk barang bukti telah diamankan (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo Warna Hitam tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi,1 (satu) buah canting terbuat dari besi,1 (satu) unit katrol dan minyak bumi mentah sebanyak 100 Liter.(admin).