Tim Buser Kelelawar Reskrim Batanghari,Berhasil Bekuk Dugaan Pelaku Curanmor

Reskrim,Batanghari,-Tim Opsnal Buser Kelelawar berhasil ringkus dugaan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana di Jalan Komplek Perumahan PTPN VI RT 13 Desa Petajen Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, senin (22/01/2024).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP / B-03 /I 2024 / SPKT / Polres Batanghari /Polda Jambi 22 Januari 2024 lalu oleh pelapor atas nama Hadi Suprayetno (60) warga desa Petajen,Tim Buser Kelelawar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian,alhasil pelaku berhasil dibekuk di daerah Simpang pete.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H.membenarkan adanya penangkapan dugaan pelaku Curanmor dengan inisial AW (24),” memang benar,tim Opsnal telah berhasil menangkap pelakunya,” jelas AKP Husni.
Dijelaskannya,” kronologis kejadian awalnya korban pada hari kamis 28 desember 2023 berkisar pukul 10.30 WIB korban pulang dari kebun sawit PTPN VI setelah sampai dirumah menemukan pintu depan rumahnya telah dicongkel,korban langsung masuk dan memeriksa keadaan isi rumah,benar saja ternyata motor korban jenis Honda REVO dengan Nomor Polisi BH 3257 BE telah hilang korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Batanghari,” terangnya AKP Husni.
Juga dijelaskan oleh AKP Husni,” dari kejadian tersebut Tim Buser Kelelawar dengan sigap berhasil amankan dugaan pelaku pada hari ini,begitu mendapatkan informasi Tim Opsnal bergerak cepat bahwa dugaan pelaku AW sedang berada di Simpang Pete di sebuah kedai tuak yang berada didaerah sana,” jelas AKP Husni.
Setelah pelaku berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Batanghari guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Admin)