Setelah Gelar Press Release,IPDA Ferdinan Berikan Himbauan

Reskrim,Batanghari,-Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari kembali gelar Press Release mengungkap beberapa kasus tindak pidana cabul dan Pelecehan seksual,kamis (30/05/2024).
Dari dua perkara yang disampaikan saat Press Release korban rata-rata masih anak dibawah umur,satu di antara kasus tersebut ialah pencabulan yang dilakukan oleh Fajar sebagai pelaku yang berawal kejadian enam (6) hari setelah hari raya Idul Fitri berapa bulan lalu.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari IPDA Ferdinan Ginting pada rilisnya,” pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memasuki rumah korban saat orang tua korban tidak ada dirumah,korban kebetulan sedang berada dirumah,”terang Ferdinan.
Selanjutnya,”setelah itu pelaku menarik tangan korban langsung ke kamar milik korban dan langsung melakukan pencabulan dengan cara memegang alat vital milik korban,”ungkap IPDA Ferdinan.
Juga dijelaskan,” pelaku melakukan hal tersebut dengan keadaan sadar tanpa ada pengaruh alkohol ataupun pengaruh narkoba,menurut penjelasan pelaku berawal dari rasa suka kepada korban,”jelasnya Ferdinan.
“pelaku diamankan saat sedang berada dirumah korban yang alamatnya tidak bisa kita jelaskan akan tetapi TKP diwilayah Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari,sementara kegiatan pelaku kesehariannya sebagai Tani,”ungkapnya.
Dari beberapa kejadian yang ditangani belakangan ini,diakhir Press Release Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari melalui Kanit PPA menghimbau kepada masyarakat,” khususnya nya kepada orang tua yang mempunyai anak-anak dibawah umur agar lebih peka melihat dan tegas kepada anaknya agar pergaulan diluar sana lebih bisa diperhatikan dan jangan sampai orang tua lepas kendali dalam perhatian kepada anak,tidak menutup kemungkinan orang-orang terdekat inilah yang melakukan pencabulan atau tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,saya harapkan orang tua tetap waspada,”tegas Ferdinan.(**)