Liputan Khusus Kriminal
Beranda Berita Polisi Satu Orang Terduga Pelaku Illegal Drilling Wilayah Senami Berhasil diamankan Unit Tipiter 

Satu Orang Terduga Pelaku Illegal Drilling Wilayah Senami Berhasil diamankan Unit Tipiter 

Foto : Terduga Pelaku Saat Akan diamankan Petugas

RESKRIM, BATANGHARI_Tim Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batanghari yang dipimpin oleh IPDA Ferdinan Ginting berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A-09 / VII / 2024 / SPKT / Polres Batanghari / Polda Jambi, tanggal 11 Juli 2024, dengan sigap menindaklanjuti lakukan patroli ke wilayah Senami Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Kamis (12/07/2024).

Dari hasil giat tersebut Tim berhasil menemukan satu orang terduga pelaku yang berinisial BN (55) warga Desa Jangga Baru Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari yang sedang beraktivitas mengeksploitasi minyak bumi.

Dalam keterangannya IPDA Ferdinan selaku Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari menjelaskan,” saat kita tanya terkait perizinan kepada saudara BN dia tidak bisa memperlihatkan dokumen perizinan,” ujar Ferdian.

Selanjutnya,”maka dengan tegas dan terukur saudara BN kami amankan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Ditegaskannya oleh IPDA Ferdinan dalam keterangannya,” perbuatan ini jelas melanggar hukum yang mana disebutkan setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha dan atau kontrak kerjasama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang undang Republik Indonesia NOMOR 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 7 Undang undang Republik Indonesia NOMOR 06 tahun 2023 tentang penetapan Perpu NOMOR 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang undang,” tegasnya.

“ Selain mengamankan terduga pelaku Unit Tipiter juga mengamankan beberapa Barang bukti yang dipergunakan oleh saudara BN yaitu satu (1) unit kendaraan bermotor yang sudah di rakit, dua (2) buah galon minyak, satu (1) buah katrol, satu (1) gulungan tali panjang dan satu (1) buah pipa plastik,” terang Ferdinan.

Tambahnya,” Untuk proses lebih lanjut kita akan lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi-saksi,” tandasnya.(Admin)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan