SATRESKRIM POLRES BATANG HARI TINGKATKAN KRYD: CEGAH JUDI KONVENSIONAL DAN ONLINE

Batang Hari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang Hari terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya praktik judi konvensional maupun judi online.
Melalui patroli dan razia di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas perjudian, petugas secara aktif melakukan tindakan preventif serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak hukum dan sosial dari perjudian.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi, baik secara langsung maupun melalui platform online. Jika menemukan indikasi perjudian, segera laporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Satreskrim Polres Batang Hari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian. Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui layanan resmi kepolisian.
#PolresBatangHari #ReskrimBatangHari #KRYD #StopJudiOnline #BatangHariAman