Rapat Koordinasi Kesiapan Gakkumdu Hadapi Tahapan Masa Tenang Jelang Pilkada Sampai ke Hitung Suara

RESKRIM, BATANG HARI –
Pada masa tenang menjelang Pilkada, Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam mengawasi dan menangani potensi pelanggaran. Masa tenang adalah waktu kritis karena sering muncul pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan penyebaran hoaks. Berikut langkah-langkah yang biasanya dilakukan Gakkumdu:
1. Pemantauan Intensif
Gakkumdu bekerja sama dengan Bawaslu untuk memantau aktivitas yang mencurigakan, terutama di wilayah rawan pelanggaran.
Fokus pemantauan biasanya pada distribusi uang atau barang, propaganda terselubung, dan aktivitas mencurigakan lainnya.
2. Penanganan Laporan Cepat
Setiap laporan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat. Gakkumdu memastikan laporan diverifikasi sesuai prosedur dan bukti hukum.
3. Koordinasi Antar-Instansi
Unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk memutuskan status kasus (administratif atau pidana).
4. Pencegahan Potensi Konflik
Selain menangani kasus, rapat juga membahas langkah antisipasi untuk mencegah konflik, seperti patroli gabungan di titik rawan.
5. Edukasi Masyarakat
Gakkumdu bekerja sama dengan Bawaslu dalam memberikan edukasi terkait larangan di masa tenang, termasuk himbauan untuk tidak menerima politik uang.
Jika ada pelanggaran serius yang ditemukan, Sentra Gakkumdu akan segera melakukan penyelidikan dan meneruskan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Admin)