Polres Batanghari Laksanakan KRYD Cegah Judi Konvensional dan Online

Batanghari, 23 April 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Batanghari melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus utama pada pencegahan praktik judi konvensional dan judi online di wilayah hukumnya.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Satreskrim Polres Batang Hari. Kasat Reskrim AKP Husnu Abda, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan tindak lanjut atas atensi pimpinan serta keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian, khususnya berbasis digital.
“Kami melakukan patroli, penyelidikan, dan edukasi kepada masyarakat. Judi online bukan hanya merugikan pelaku secara ekonomi, tetapi juga dapat merusak struktur sosial keluarga dan lingkungan,” tegas AKP Husnu.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Batanghari akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi tempat praktik judi, serta membuka ruang aduan masyarakat untuk melaporkan kegiatan serupa.
KRYD ini diharapkan dapat menekan angka perjudian dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Batang Hari.