Polres Batang Hari Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Sembilan Anak di Sekolah

Batang Hari, 23 Januari 2025 – Polres Batang Hari menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Muara Bulian.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., didampingi Kanit PPA IPDA Sianturi, menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini berinisial R.K. (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-88/XII/2024/SPKT/Res Batanghari, tertanggal 18 Desember 2024. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, saat kegiatan pramuka di sekolah. Tersangka diduga melakukan aksinya dengan modus tipu muslihat dan serangkaian kebohongan terhadap para korban.
“Terduga pelaku mengajak korban untuk menutup mata saat menyetorkan hafalan pramuka, lalu melakukan tindakan yang tidak pantas, seperti mencium dan meraba bagian tubuh korban,” ujar AKP Husni Abda dalam konferensi pers di Mapolres Batang Hari.
Para korban yang berjumlah sembilan orang masih berstatus pelajar dengan rentang usia 12 hingga 14 tahun.
Penangkapan Tersangka
Unit PPA Satreskrim Polres Batang Hari berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di kediamannya. “Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan situasi berlangsung kondusif,” kata IPDA Sianturi.
Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 setel seragam pramuka lengkap milik korban
1 buah jilbab warna coklat tua
1 buah celana panjang warna krem
Upaya Kepolisian
AKP Husni Abda menegaskan bahwa Polres Batang Hari akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kasus serupa,” tegasnya.
(Admin)