Polres Batang Hari Pastikan Minyak Kita Sesuai HET dan Takaran

Batang Hari, 12 Maret 2025 – Polres Batang Hari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batang Hari turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penjualan Minyak Kita. Pengecekan ini dilakukan untuk menjamin harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan volume dalam kemasan benar-benar sesuai standar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Ferdinan Ginting, S.H., didampingi Briptu Rapid, S.H. (Banit Tipidter), Edi Sabara, S.E., M.E. (Kabid Perdagangan), Sintia Rahmi Andriani (Ahli Tera Diskoperindag), dan M. Ihwan dari Dinas Diskoperindag.
Tiga Titik Pengecekan di Swalayan dan Toko
Pengecekan dilakukan di tiga lokasi strategis di Kabupaten Batang Hari, yakni:
1. Toko Aan, Simpang Aro, Kecamatan Muara Bulian
2. Mini Market DMP, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian
3. Toko Lia Sari, Jalan Singo Sari, Kecamatan Muara Tembesi
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa seluruh Minyak Kita yang dijual di ketiga lokasi tersebut berasal dari PT Kurnia Tunggal Nugraha dan masih dalam kisaran harga resmi:
Produsen ke Distributor 1 (D1): Rp 13.500/liter
D1 ke Distributor 2 (D2): Rp 14.000/liter
D2 ke Pengecer: Rp 14.500/liter
Pengecer ke Konsumen Akhir (HET): Rp 15.700/liter
Selain memverifikasi harga, tim juga mengambil sampel minyak dari kemasan yang dijual untuk diuji oleh Ahli Tera Diskoperindag, memastikan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1 liter, sesuai yang tertera dalam label produk.
Jaminan Pemerintah: Minyak Kita Sesuai Takaran
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Batang Hari, Edi Sabara, S.E., M.E., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap volume dalam kemasan Minyak Kita yang beredar di pasaran.
“Warga Batang Hari, khususnya di Muara Bulian, tidak perlu khawatir soal ukuran kemasan Minyak Kita. Hasil uji lapangan menunjukkan volume dalam kemasan sudah sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Edi Sabara.
Senada dengan itu, Kanit Tipidter IPDA Ferdinan Ginting, S.H., memastikan bahwa pengecekan yang dilakukan menunjukkan semua minyak kemasan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Masyarakat jangan khawatir. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, semua ukuran dan berat minyak kemasan sesuai standar. Kami pastikan tidak ada kecurangan dalam isi kemasan Minyak Kita yang beredar di pasaran,” tegas IPDA Ferdinan Ginting.
Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau penjualan minyak di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Pengawasan Berkelanjutan
Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk yang beredar di Kabupaten Batang Hari. Sampel yang telah diuji akan dianalisis lebih lanjut guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi dan penjualan.
Polres Batang Hari bersama Diskoperindag berkomitmen menjaga harga minyak goreng tetap stabil dan memastikan masyarakat mendapatkan produk berkualitas sesuai regulasi yang berlaku.
Seluruh kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
(Admin)