Polres Batang Hari Pasang Police Line di Lokasi Sumur Terbakar di Senami, Diduga Milik DPO Inisial Tanggang

Batang Hari – Polres Batang Hari melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mengambil langkah tegas dengan memasang police line di sejumlah titik di sekitar lokasi sumur bor bekas ilegal drilling yang terbakar di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut atas kasus kebakaran yang sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat.
“Garis polisi sudah kami pasang di beberapa titik strategis area sekitar sumur. Ini merupakan prosedur penting untuk menjaga keutuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melindungi keselamatan masyarakat, dan mendukung proses pengumpulan barang bukti oleh tim penyidik,” jelas AKP Husni, Jumat (25/4/2025).
Pemasangan police line berfungsi untuk:
1. Menjaga TKP tetap steril dari pihak yang tidak berkepentingan;
2. Mencegah potensi gangguan terhadap barang bukti;
3. Menjamin keselamatan warga dari bahaya sisa kebakaran atau bahan mudah terbakar;
4. Menjaga kerahasiaan proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi kerja keras warga sekitar yang telah secara sukarela memadamkan api saat peristiwa kebakaran terjadi.
“Pemadaman ini murni inisiatif warga yang sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung Tahura di sekitar lokasi. Kami sangat menghargai semangat dan kepedulian mereka terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Diketahui, sumur tersebut sempat viral di media sosial dan publik karena diduga dikelola oleh oknum. Namun saat tim kepolisian melakukan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pengelolaan di lokasi tersebut. Meski begitu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sisa kebakaran dari TKP.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sumur tersebut diduga milik seseorang berinisial Tanggang, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus ini akan terus kami dalami. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui aktivitas ilegal drilling di wilayahnya. Penegakan hukum dan perlindungan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Husni.