Polres Batang Hari Gelar KRYD, Cegah Perjudian Online dan Konvensional

Batang Hari, 16 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polres Batang Hari menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (16/3). Operasi ini difokuskan untuk menekan angka perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian serta melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi jaringan judi online yang beroperasi di wilayah Batang Hari. Selain itu, razia juga menyasar warung-warung yang kerap dijadikan tempat transaksi perjudian.
Kapolres Batang Hari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku judi, baik online maupun konvensional. Masyarakat juga diharapkan tidak terlibat dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya,” ujar Kapolres.
Dalam operasi ini, petugas berhasil [temuan hasil operasi, misalnya mengamankan beberapa pelaku, menyita alat perjudian, atau mengungkap jaringan judi online]. Kegiatan serupa akan terus digencarkan guna memastikan wilayah Batang Hari bebas dari praktik perjudian.
Masyarakat menyambut baik langkah kepolisian ini, mengingat dampak negatif perjudian yang dapat merusak perekonomian dan kehidupan sosial. Dengan adanya KRYD, diharapkan lingkungan menjadi lebih aman dan terbebas dari praktik ilegal tersebut.
(Admin)