Polres Batang Hari dan Dinas Perindagkop Jalin Koordinasi Antisipasi Penyelundupan Barang Impor Ilegal

BATANG HARI – 15 Januari 2025 — Polres Batang Hari bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat koordinasi terkait kemungkinan adanya penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian lokal dan membahayakan konsumen.
Rapat yang berlangsung di kantor Dinas Perindagkop ini dihadiri oleh jajaran Polres Batang Hari yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, perwakilan dari Unit Tipidter, dan Kepala Dinas Perindagkop. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai potensi celah yang memungkinkan penyelundupan barang ilegal, termasuk melalui jalur darat, sungai, dan pelabuhan kecil.
Penegasan Komitmen Bersama
Kapolres Batang Hari melalui Kasat Reskrim menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan dinas terkait dalam mengawasi jalur distribusi barang.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meminimalkan risiko masuknya barang impor ilegal yang tidak sesuai dengan standar hukum. Penyelundupan seperti ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan keselamatan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop menyampaikan bahwa barang impor ilegal sering kali tidak memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan. Hal ini dapat merugikan konsumen dan mengancam keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Rencana Aksi dan Pencegahan
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Penguatan Pengawasan: Pengetatan pengawasan di titik-titik rawan, seperti pelabuhan kecil dan jalur distribusi utama.
2. Sosialisasi kepada Pelaku Usaha: Memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal.
3. Operasi Gabungan: Melaksanakan operasi gabungan secara berkala untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas penyelundupan.
4. Peningkatan Teknologi Informasi: Menggunakan teknologi untuk memantau distribusi barang melalui jalur perdagangan.
Himbauan kepada Masyarakat
Polres Batang Hari dan Dinas Perindagkop juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang impor ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah dari barang ilegal, karena selain melanggar hukum, barang tersebut berisiko merugikan kesehatan dan keselamatan,” tambah Kepala Dinas Perindagkop.
Langkah koordinasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Batang Hari dan Dinas Perindagkop dalam melindungi pasar lokal dari barang ilegal dan menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Batang Hari. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu memutus rantai penyelundupan yang dapat merugikan banyak pihak.
(Admin)