Pihak Penyidik Telah Mengantongi Nama Diduga Pelaku Pembunuhan Atas Temuan Mayat di Desa Rantau Gedang

RESKRIM | BATANG HARI – Identitas Korban yang diduga korban pembunuhan di dalam parit gajah (pembatas kebun) desa Rantau gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari Belum diKetahui jelas identitasnya (Mr.X), diperkirakan Umur 48 Tahun,jenis Laki – Laki,Agama,Pekerjaan serta Alamat pun belum diketahui.
Awal kejadian ditemukan oleh warga berinisial Hjr, Laki – Laki ,pekerjaan Tani,warga Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten BatangHari dan D Laki-laki,pekerjaan Scurity Pt.Dmp ,Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari pada Senin(27/03/2023).
Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi.SE.,MH membenarkan atas kejadian ini,dan menceritakan Kronologis Penemuan mayat tersebut,” Sekira pukul 03.50 wib Saksi An.Hjr sedang berburu burung punai di seputaran TKP ketika Hjr hendak mengendap di parit/ Sungai pembatas kebun terkejut melihat sesosok mayat yang dia tidak kenal tertelungkup miring ke kiri di parit pembatas kebun,atas penemuan tersebut saksi Hjr memberitahu perihal penemuan kepada penjaga keamanan D yang sedang jaga di pos jaga Kebun PT.DMP kemudian D memberitahukan kepada Benny untuk menghubungi Polsek Mersam dan polsek Mersam pun langsung menghubungi puskesmas Sungai puar untuk mendatangi TKP dan Evakuasi Korban serta koordinasi ke unit Pidum untuk Langkah penanganan Tim Inafis Polres untuk Membawa mayat tersebut ke RSUD Hamba Muara Bulian guna Visum,”terang Kasat Reskrim.
AKP Piet Yardi.SE.,MH juga mengutarakan dalam keterangannya,”pihak penyidik sudah mengantongi identitas nama yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,dan kami akan terus mengupayakan mengejar serta menangkap pelaku secepatnya,”Sebut Kasat Reskrim Polres Batang Hari.
Penulis:admin