Penguatan Kinerja Penyidikan Melalui E-Manajemen Penyidikan: Evaluasi dan Arahan Strategis Kabareskrim Polri

Jambi, Jumat, 06 Desember 2024 – Bertempat di Ruang Coffee Morning Gedung A Polda Jambi, Kabareskrim Polri mengadakan Zoom Meeting yang membahas Evaluasi dan Analisis Kinerja (Anev) terkait penerapan E-Manajemen Penyidikan (EMP) dan kinerja penyidik Polri secara keseluruhan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran penyidik serta pejabat terkait di wilayah Polda Jambi.
Dalam arahannya, Kapusiknas Polri memaparkan sejumlah temuan penting terkait implementasi EMP, di antaranya:
1. Ketidaksesuaian Input Dokumen – Banyak penyidik asal-asalan dalam memasukkan data untuk mengejar kuantitas, menyebabkan dokumen tidak valid.
2. Minimnya Penyelesaian Perkara – Tingkat penyelesaian kasus melalui EMP dinilai masih rendah dibandingkan laporan manual.
3. Kewajiban Validitas Data – Penyidik diminta mengunggah data terbaru, bukan data lama yang sudah tidak relevan.
Untuk mengatasi berbagai kendala, Kapusiknas menyampaikan rencana peluncuran EMP Offline, yang memungkinkan input data tanpa terkendala jaringan dan akan terintegrasi otomatis saat jaringan membaik. Selain itu, penyidik diwajibkan menggunakan SP2HP Online agar pelapor dapat memantau perkembangan kasus secara transparan.
Dalam sesi akhir, Kabareskrim Polri memberikan beberapa arahan strategis:
1. Digitalisasi Kinerja Penyidik – Penyidik diwajibkan bekerja melalui EMP, dengan validitas dokumen sebagai prioritas utama.
2. Pengawasan Ketat Dokumen Elektronik – Penandatanganan dokumen secara elektronik akan diperluas hingga 28 dokumen di masa mendatang.
3. Sinergi dan Transparansi – EMP diharapkan menjadi pusat informasi kriminal nasional yang terintegrasi dengan instansi terkait, seperti SPPT-TI dan platform lainnya.
4. Fokus Penegakan Hukum – Penyelesaian kasus publik, pengawasan barang bukti, dan penanganan kasus anak menjadi perhatian khusus.
Lebih lanjut, Kabareskrim juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Polri di tengah sorotan publik. Pelanggaran oleh penyidik akan ditindak tegas, sementara kinerja yang baik akan diberikan penghargaan.
Sebagai bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo, Kabareskrim meminta langkah nyata dalam memberantas narkoba melalui transformasi Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Narkoba. Judi online, tipikor, dan ketahanan pangan juga menjadi fokus penegakan hukum yang harus dijalankan sesuai standar operasional.
Di penghujung arahannya, Kabareskrim mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme institusi. Dengan semangat memperingati Hari Jadi Reserse pada 8 Desember, jajaran penyidik diharapkan dapat bekerja lebih optimal, inovatif, dan akuntabel.
Dengan arahan ini, Polri diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi ditengah tantangan era digital.