Penemuan Mayat Di Wilayah Hukum Polsek Muara Tembesi Di Duga Murni Bunuh Diri

RESKRIM | BATANG HARI – Kasus seorang warga di RT 07 RW 01 Desa Suka Ramai Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari berinisial AD (38), yang ditemukan meninggal tergantung di belakang rumahnya, diduga murni bunuh diri,sabtu (08/03/2023).
Warga AD ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB, dalam posisi tergantung di sudut belakang rumahnya,yang pertama diketahui oleh tetangga AD saat sedang membuka gorden rumah dan langsung memberitahukan kepada orang tuanya.
Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto,SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Piet Yardi membenarkan kejadian tersebut,dalam keterangannya mengatakan,” bahwa dari dugaan sementara AD meninggal murni karena bunuh diri dengan menggantungkan diri di rumahnya,” tutur AKP Piet.
“Dari hasil visum, korban tidak ada luka lain di bagian tubuhnya, dan hanya ada bekas jeratan tali di lehernya saja, sehingga dugaan sementara AD murni bunuh diri,” jelasnya.
Peristiwa penemuan jasad AD tergantung itu sendiri membuat warga sekitar heboh.
Namun sejauh ini belum diketahui motif meninggalnya pemuda tersebut yang ditemukan meninggal dalam kondisi bergantung di rumahnya.
Pihak kepolisian Polsek Muara Tembesi yang mengetahui hal tersebut langsung ke lokasi.
Dijelaskan AKP Piet, “hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Muara Tembesi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,setelah nya korban telah dibawa kerumah duka dan pihak keluarga menolak untuk diotopsi terhadap mayat.
Penulis:admin