Pecah Kaca di Muara Bulian, Kerugian Rp265 Juta, Kasat Reskrim Imbau Warga Waspada

Muara Bulian, Batang Hari – Aksi kejahatan pecah kaca mobil terjadi di siang bolong, Kamis (19/12), di halaman toko percetakan Inti Grafika, yang terletak di pusat kota Muara Bulian. Dalam insiden yang berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB ini, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban dengan total kerugian mencapai Rp265 juta.
Korban yang diketahui berinisial R (34), seorang pria yang sedang berada di toko percetakan untuk memfotokopi dokumen, ditinggal istrinya yang pergi menjemput anak mereka di Alun-Alun Kota Muara Bulian. Mobil Toyota Rush putih berpelat BH 1506 BCA yang terparkir di halaman toko menjadi sasaran aksi perampokan tersebut.
Di dalam mobil, pelaku berhasil menggasak tas yang berisi uang tunai, dokumen penting, dan satu unit laptop. Saat kejadian berlangsung, para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, termasuk salah satu jenis Honda PCX, menjalankan aksinya dengan cepat dan terorganisir.
Aksi Kilat yang Mengejutkan
Saksi mata, Hendra (48), yang tinggal di rumah tepat di seberang toko, menceritakan detik-detik kejadian tersebut. “Saya melihat pelaku berada di atas motor, sementara yang lain mendekati mobil dan memecahkan kaca mobil dengan cepat. Suara kaca pecah itu begitu keras, dan saya langsung merasa takut,” ujar Hendra yang sempat menyaksikan pelaku beraksi sebelum mereka melarikan diri.
Tidak lama setelah kejadian, Titin, pemilik warung soto yang berada di sebelah toko percetakan, juga mendengar suara kaca pecah dan melihat salah satu pelaku melintas di depan warungnya. “Salah satu pelaku tampak berkulit agak putih,” tambah Titin, yang sempat melihat kelibat pelaku saat mereka melarikan diri.
Polisi Tangani Kasus Secara Cepat
Setelah kejadian, tim dari Satreskrim Polres Batang Hari segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Kejadian ini dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., kepada media ini mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami korban mencapai Rp265 juta, yang terdiri dari uang tunai, dokumen penting, serta satu unit laptop.
“Kami tengah menyelidiki kasus ini dengan serius. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir di tempat umum. Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujar AKP Husni Abda.
Kasat Reskrim Imbau Masyarakat Minta Pengawalan Polisi
Kasat Reskrim juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berencana melakukan transaksi finansial besar, baik di bank atau di luar rumah. “Bagi masyarakat yang hendak menarik uang dalam jumlah besar, kami menyarankan untuk selalu meminta pengawalan dari pihak kepolisian atau petugas keamanan bank, serta melibatkan security dari perusahaan tempat bekerja. Keamanan pribadi sangat penting, terutama dalam menghadapi potensi kejahatan seperti ini,” tambahnya.
Warga Diharapkan Lebih Waspada
Keberanian pelaku yang melancarkan aksinya di siang hari, dengan suasana yang terbilang ramai, kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman kejahatan. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada, khususnya saat meninggalkan kendaraan yang berisi barang berharga.
Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan di wilayah Muara Bulian, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keamanan lingkungan yang lebih baik diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan serupa.
(Admin)