Opini: Peran KRYD Polres Batang Hari dalam Memberantas Judi Konvensional

Batang Hari, 21 Desember 2024 – Polres Batang Hari terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Salah satu fokus utama yang diusung dalam program ini adalah pencegahan dan pemberantasan judi konvensional, yang masih menjadi masalah di beberapa wilayah.
Judi konvensional, meskipun tampak “tradisional,” memiliki dampak besar terhadap moral dan ekonomi masyarakat. Praktik ini sering kali menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal lainnya, seperti utang ilegal, konflik sosial, hingga keruntuhan ekonomi keluarga. Melalui KRYD, Polres Batang Hari berupaya memastikan tidak ada ruang bagi praktik ini untuk berkembang.
Langkah Preventif dan Penegakan Hukum
Pendekatan KRYD mencakup langkah preventif dengan edukasi masyarakat untuk menghindari judi dan memperkuat nilai-nilai moral. Selain itu, langkah represif dilakukan dengan menindak tegas pelaku dan jaringan yang terlibat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Batang Hari tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam memberantas masalah ini hingga ke akar-akarnya.
Dalam hal ini, masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian. Kesadaran untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjauhi praktik judi adalah bagian dari kontribusi warga dalam mendukung keberhasilan program KRYD.
Harapan untuk Masa Depan
Program seperti KRYD tidak hanya sekadar aksi jangka pendek, tetapi merupakan upaya strategis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di Batang Hari. Jika Polres Batang Hari dapat mempertahankan konsistensi dalam penegakan hukum, ditambah dengan partisipasi aktif masyarakat, maka peluang untuk menciptakan wilayah yang bebas dari judi semakin besar.
Ke depan, diharapkan program ini dapat menjadi role model bagi wilayah lain dalam memberantas praktik perjudian konvensional. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif judi.
Penulis adalah pemerhati sosial dan kemasyarakatan di Batang Hari.