KRYD dalam Upaya Pencegahan dan Sosialisasi Bahaya Judi Online serta Konvensional

Reskrim _ Batang Hari – Dalam rangka menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan perjudian, Polres Batang Hari menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk sosialisasi dan pencegahan terhadap bahaya judi online maupun konvensional. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dari perjudian.
Melalui KRYD, petugas melakukan patroli di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat perjudian serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku perjudian, baik dalam bentuk daring maupun luring.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai efek buruk perjudian terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, termasuk meningkatnya angka kriminalitas, kerugian finansial, serta dampak psikologis bagi pelaku dan keluarganya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan menjauhi praktik perjudian.
Polres Batang Hari terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang masih terjadi di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas perjudian yang mencurigakan. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Batang Hari dapat terbebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.