Kasat Reskrim Beserta Personel Ikuti Agenda Rapat Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Reskrim, Batanghari _ Kasat Reskrim bersama unit Tipidter hadiri undangan rapat di ruang pola kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa pagi 13 Agustus 2024.
Undangan ini dalam agenda membahas aktivitas Illegal Drilling yang masih marak di wilayah Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Undangan dari Dinas Lingkungan Hidup dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H. Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting, Bag Ops IPDA Riki Wahyudi, Danramil Muara Tembesi Kapten Inf. Abdul Rauf, Kepala Desa Jebak serta beberapa perwakilan dari OPD Kabupaten Batanghari.
Selaku tuan rumah pada agenda rapat. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zamzami,S.H. dalam penyampaiannya menjelaskan,” Rapat ini digelar atas permintaan masyarakat Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi karena masih maraknya aktivitas ilegal drilling di daerah Tersebut,” ungkap Zamzami.
Lebih lanjut, bagaimana harapan kita agar ada penyelesaian masalah ini dengan sebaik mungkin untuk mengurangi gesekan dari masyarakat dan tidak mengganggu acara penting yaitu Upacara HUT RI ke 79 yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” terang Zamzami.
Ditambahkannya,” dari itu Kita akan membentuk satgas khusus untuk melakukan patroli secara rutin sehingga membuat pelaku menjadi resah,” tegasnya.
Disela rapat Kepala Desa Jebak Ar Rahman mengungkapkan,” Desa jebak menginginkan agar aktivitas illegal drilling dapat diatasi dan masyarakat Desa Jebak tidak mengizinkan aktivitas ini, masyarakat menginginkan agar kekayaan ini menjadi manfaat masyarakat sekitar,” cetusnya.
Dari tema agenda pokok bahasan pada rapat, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H. menjelaskan,” Polri khususnya Satreskrim Polres Batanghari tidak tutup mata dengan adanya aktivitas Ilegal Drilling, sudah beberapa kali dilakukan penindakan terhadap kegiatan illegal Drilling, namun aktivitas Ilegal Drilling masih tetap ada dan Satreskrim Polres Batanghari sendiri berkomitmen akan tetap melakukan upaya-upaya serta penindakan hukum terhadap pelaku usaha Ilegal Drilling,” tegas Husni.
Juga diungkapkan AKP Husni,” Polres Batanghari sangat mendukung dengan harapan masyarakat Desa Jebak terkait untuk penutupan aktivitas Ilegal Drilling yang ada di Desa Jebak tersebut,” terangnya.
Lanjutnya lebih tegas,” pihak Sat Reskrim Polres Batanghari akan menegakan hukum seadil-adilnya dan tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menutup illegal drilling serta melakukan pencegahan dengan membentuk satgas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah untuk melakukan patroli,” tegasnya.
Ditambahkannya,” dalam hal ini Polres Batanghari mohon dukungannya kepada seluruh stakeholder dan masyarakat terhadap penindakan hukum yang dilakukan Satreskrim Polres Batanghari,” tambahnya.
Selanjutnya nya juga diungkapkan Danramil Muara Tembesi Kapten Inf. Abdul Rauf,” pihak TNI juga tidak menginginkan kegiatan ini serta sangat mengharapkan kegiatan ini dapat dihentikan,” ungkap Abdul Rauf.
“ banyak penyampaian dari masyarakat yang mengatakan bahwa pihak Pemerintah, TNI dan Polri membantu kegiatan ini sehingga hal ini menjadi permasalahan untuk kita dan harus cepat diselesaikan,” ujar Kapten Inf. Abdul Rauf.
Ditegaskannya,” diharapkan kita dapat segera membentuk tim terpadu untuk mengatasi masalah ini dan melakukan patroli secara rutin serta dipersenjatai karena wilayah tersebut termasuk daerah yang rawan dan kita segera laksanakan nantinya setelah HUT RI mengingat padatnya kegiatan saat ini,” tegasnya.
Dari hasil agenda pertemuan rapat berkaitan dengan permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari akan berkoordinasi dengan seluruh unsur Muspida Kabupaten Batanghari serta akan melakukan kegiatan penegakan hukum secara terpadu dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Penulis Admin.