Dua Terduga Pelaku Spesialis Pembobol Toko Kelontong Pasar Tembesi diamankan

RESKRIM, BATANG HARI – Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Tembesi, berhasil amankan Terduga Pelaku Spesialis pembobol toko kelontongan di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi, Senin (11/11/2024)
Penangkapan ini merupakan langkah positif oleh Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus pembobolan toko kelontong seringkali meresahkan, untuk kali ini menyasar ke toko Alfamart III Muara Tembesi. Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan masyarakat, khususnya para pemilik toko, bisa merasa lebih aman.
Ini dipaparkan oleh Kapolsek Muara Tembesi AKP Maringan E W Marbun Melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi Aiptu Amirsyah,” pada 06 November 2024 berkisar pada pukul 07.30 Wib pelapor di telepon saudari Novi yang saat itu sedang bertugas memegang Shift 1 pada pagi hari “KAK ROKOK ILANG BERSIH GALO DI RAK ROKOK BELAKANG KASIR DENGAN DI RAK GUDANG” lalu dijawab oleh pelapor“ COBA CEK DI AREA PLAFON SAMPAI AREA GUDANG”. Setelah itu pelapor langsung ke toko untuk mengecek CCTV kejadian, setelah itu pelapor menelpon atasannya (Koordinator Wilayah) dan pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek muara tembesi untuk di tindak lanjut,” terang Amirsyah.
Lanjut paparnya Kanit Reskrim Aiptu Amirsyah,” kami melakukan penyelidikan atau penyisiran dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang berjalan kaki kemudian Tim Anggota mengamankan serta mengintrogasi lalu menggeledah kantong dan ditemukan 1(Satu) Buah Mancis Merk Alfamart, dan 1 (Satu) Buah mancis Merk Cricket,” ungkap Amirsyah.
“tidak lama berselang kemudian saya dan anggota membawa seseorang tersebut ke Polsek Muara Tembesi, setelah di interogasi seseorang tersebut yang bernama Indra mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian di Alfamart Tembesi III bersama bersama temannya Amri, kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi melakukan pengejaran terhadap Tersangka AMRI yang saat itu sedang menambal Ban Sepeda Motor di Kelurahan Kampung Baru,” paparnya.
Lebih lanjut kemudian,” Tim melakukan pencarian Barang Bukti yang disembunyikan kedua tersangka di dalam Got arah Jalan Baru Kelurahan Kampung Baru, selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Muara Tembesi. Dari hasil interogasi kedua tersangka bahwa kedua tersangka sudah melakukan sebanyak 4 (Empat) kali pencurian atau bobol Toko Kelontongan yang berada di wilayah Muara Tembesi,” tutupnya.(Admin)