Bayi Perempuan Ditemukan di Garasi Rumah Kosong, Polres Batang Hari Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Reskrim Batang Hari – Reskrim Polres Batang Hari kini tengah mendalami kasus penemuan seorang bayi perempuan yang menggemparkan warga Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, pada Jumat (4/4/2025) sore.
Bayi mungil tersebut ditemukan dalam kondisi menangis, tergeletak di lantai garasi sebuah rumah kosong yang diketahui milik Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian.
Peristiwa bermula saat Syahroni (61), seorang pensiunan PNS warga RT 12, Kelurahan Rengas Condong, mendengar suara tangisan bayi usai menunaikan salat Ashar. Rasa penasaran membawanya mengecek suara tersebut, dan betapa terkejutnya ia menemukan sesosok bayi perempuan tanpa pendamping di garasi rumah yang sedang tak berpenghuni itu.
“Saya langsung panggil istri, lalu bersama-sama kami bawa bayi itu ke RSUD Hamba,” ujar Syahroni.
Bayi tersebut tiba di IGD RSUD Hamba Muara Bulian pada pukul 16.05 WIB dan langsung mendapat penanganan medis. Direktur RSUD Hamba, Dr. Ibnu, mengonfirmasi kondisi bayi dalam keadaan sehat dan kini dirawat di ruang Perinatologi untuk observasi lebih lanjut.
“Berat bayi 2.280 gram, panjang 47 cm, jenis kelamin perempuan. Saat ini kami fokus pada perawatan dan pemulihan kesehatan bayi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari terkait penanganan sosialnya,” terang Dr. Ibnu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Tim kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan UPTD PPA serta Dinas Sosial. Langkah penyelidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap siapa pelaku yang meninggalkan bayi ini,” ungkap AKP Husni.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, saat ini belum ada pihak keluarga yang mengaku sebagai orang tua kandung bayi tersebut. Namun, terdapat beberapa warga yang telah menghubungi pihak rumah sakit menyatakan niat untuk mengadopsi bayi itu. Meski begitu, seluruh proses adopsi tetap menjadi kewenangan mutlak Dinas Sosial.
Kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Batang Hari sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum serta perlindungan hak anak di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari. Masyarakat yang memiliki informasi terkait asal-usul bayi tersebut diimbau segera melapor ke pihak berwajib.
Polres Batang Hari akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang, demi keadilan dan perlindungan anak yang maksimal.
(Admin)**