6 Orang Diamankan Tim Kelelawar Satreskrim Polres Batang Hari, Diduga Lakukan Pungli di Pal 7 Muara Tembesi

Reskrim_Batang Hari – Tim Opsnal Kelelawar Satreskrim Polres Batang Hari berhasil mengamankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan barang di sekitar Pal 7, dekat timbangan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Muara Tembesi, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari. Operasi ini berlangsung pada Rabu (19/3/2025) malam pukul 23.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat melalui pengaduan Dumas Polda Jambi.
Dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Batang Hari, IPTU Fauzan Azim, polisi bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik pungli terhadap kendaraan barang yang melintas. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang di lokasi,” ujar IPTU Fauzan Azim.
Dua Orang Pakai Kaos Pokdar Kamtibmas, Ketua Pokdar Batang Hari Angkat Bicara
Yang menarik, dua dari enam orang yang diamankan mengenakan kaos seragam Pokdar Kamtibmas. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterlibatan organisasi tersebut dalam aksi pungli.
Ketua Pokdar Kamtibmas Batang Hari, Yernawita, S.H., memberikan klarifikasi tegas bahwa orang-orang tersebut tidak lagi menjadi bagian dari Pokdar dan keberadaan mereka di lokasi tidak ada kaitannya dengan organisasi resmi.
“Mereka ini bagaimana? Apakah selama ini pernah ditegur? Bukan hanya ditegur, mereka bahkan sudah diberi peringatan keras sejak 2024 untuk tidak berada di sana. Fungsi mereka tidak sama dengan tim yang sebelumnya memang membantu kepolisian dalam pengaturan lalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yernawita menekankan bahwa status mereka sudah ilegal dan tidak lagi memiliki hubungan dengan Pokdar Kamtibmas.
“SK kepengurusan Pokdar Kamtibmas Batang Hari sudah berakhir sejak Februari 2025, dan hingga kini belum ada perpanjangan atau Musda baru. Jadi kalau masih ada yang mengatasnamakan Pokdar, itu bukan tanggung jawab kami,” lanjutnya.
Ia juga berharap agar penertiban pungli dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di satu titik saja.
“Kalau kita bicara pungli, ya semuanya harus ditertibkan secara merata. Tidak bisa tebang pilih. Kami siap turun jika memang ada upaya serius untuk menertibkan semuanya,” tambahnya.
Pembinaan dan Pernyataan Tertulis
Setelah dilakukan pemeriksaan, keenam orang yang diamankan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Kami tekankan kepada mereka bahwa tindakan ini melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, mereka diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar IPTU Fauzan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan yang meresahkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batang Hari.
(Admin)